Seringkali kita dengar omongan sebagian kalangan tentang jenggot,  cingkrang, jilbab,  cadar dan sebagainya: "Yang penting itu hati dan bathin kita baik. Adapun jenggot atau jilbab, itu mah gak penting".
Sebagian lagi berkata: "Penampilan cingkrang,  cadar,  jenggot,  gak ada kaitannya dengan ketaqwaan seseorang".

Dan bila dia seorang yang bisa sedikit berdalil, maka dia akan membawakan sebuah hadits: "Taqwa itu di sini, dan Nabi mengisyaratkan pada dadanya".

Alasan ini rapuh sekali. Benar sekali dalil yang anda gunakan, tetapi sayang anda telah meletakkannya bukan pada tempatnya. Bukankah yang mengatakan hadits tersebut adalah Nabi sendiri yang memelihara jenggot dan memerintahkan untuk memelihara jenggot dan melarang isbal?! Lantas siapakah orang yang lebih bertaqwa, apakah Nabi dan para sahabatnya? Ataukah orang-orang seperti anda?!

Maksud hadits tersebut,  sebagaimana dijelaskan Syeikh Ibnu Utsaimin dalam Syarh Arbain Nawawiyyah Ibnu Utsaimin hlm. 133, bahwa kalau hati manusia bertaqwa, maka anggota badannya akan bertaqwa juga, bukan malah bermaksiat dan berdosa.

Jadi, kita katakan kepada orang yang beralasan di atas: Seandainya hatimu baik maka anggota badanmu akan baik, sebagaimana sabda Nabi:

وَإِنَّ فِيْ الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ القَلْبُ

"Ketahuilah bahwa dalam jasad adalah segumpal darah, apabila itu baik maka anggota badannya baik, dan sebaliknya apabila jelek maka anggota badannya juga jelek. Ketahuilah dia adalah hati". (HR. Bukhori Muslim)

Dan perlu diketahui bahwa antara zhohir dengan bathin ada hubungan yang sangat erat, tak terpisahkan, sebagaimana dijelaskan oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Iqtidho' Shirathil Mustaqim 1/92-94.

Sebagai renungan,  mari kita cermati baik-baik sabda Rasulullah tatkala beliau menegur seorang yang menjulurkan kain sarungnya melebihi mata kaki:

اِرْفَعْ إِزَارَكَ فَإِنَّهُ أَتْقَى-أَنْقَى- 

“Naikkan sarungmu karena hal itu lebih menunjukkan ketakwaan-dalam lafazh yang lain lebih suci dan bersih-“. (HR.Tirmidzi dalam Syamail 97, Ahmad 5/364, dishohihkan oleh al-Albani dalam Mukhtashor Syamail Muhammadiyyah hal.69).

Perhatikanlah bagaimana Nabi mengaitkan penampilannya dg ketaqwaan,  karena bukankah defenisi taqwa itu sendiri melaksanakan perintah Allah dan menjauhi laranganNya?!  Renungkanlah!

✍️🏻Ust. Abu Ubaidah As Sidawi